Skip to main content

Posts

wilayah

Pengertian Wilayah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Wilayah adalah  ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/aspek fungsional. Menurut A. J. Hertson A region is a complex of land, water, air, plant, animal  and man regarded in their special relations as together continuing a definite characteristic portion of the earth surface (Wilayah adalah komplek tanah, air, udara,tumbuhan, hewan dan manusia dengan hubungan khusus sebagai kebersamaan yang kelangsungannya mempunyai karakter khusus dari permukaan bumi).   Menurut Taylor A region may be defined as a unit are of the earth's surface distinguishable from amor area by the exhibition of some unifying characteristic of property (Wilayah dapat didefinisikan sebagai bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbed
Recent posts